Ayo Registrasi Kartu Prabayarmu Sebelum Diblokir!

Cara Registrasi Ulang Semua Operator, Daftarkan Sebelum Kartumu Diblokir

Ayo Registrasi Kartu Prabayarmu Sebelum Diblokir! – Ketika kamu mempunyai nomor prabayar baru tentu kamu perlu melakukan regristrasi terlebih dulukan? Kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai 31 Oktober 2017 akan mulai menerapkan aturan baru dalam registrasi kartu prabayar.

Untuk kali ini registrasi katu prabayar memang membutuhkan validasi dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Sebenarnya tak terlalu repot untuk melakukan proses ini karena sangat mudah caranya. Simak ulasan di bawah ini untuk mengatahui cara mudahnya.

Peraturan Baru dan Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator

Cara Mudah Registrasi Kartu Prabayar :

Peraturan baru ini dikeluarkan lewat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Langkah ini adalah upaya dari pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan kartu prabayar.

Untuk nantinya dalam pelaksaan registrasi kamu memerlukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga) atau C1. Proses ini wajib untuk pelanggan baru maupun pelanggan lama.

Ayo Registrasi Kartu Prabayarmu Sebelum Diblokir!

Cara Mudah Registrasi Kartu Prabayar :

Kamu bisa melakukan regristrasi kartu prabayar dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format NIK#NomorKK. Untuk pelanggan lama ketik dengan format ULANG#NIK#NomorKK  pastikan terlebih dulu nomor sesuai dengan identitas yang tertera sudah sesuai.

Baca juga:  3 Alasan Yang Mengharuskan Kita Untuk Registrasi Kartu SIM

Dalam proses registrasi ini dinyatakan berhasil jika data yang dikirim sudah tervalidasi, bila gagal kamu harus membuat surat pernyataan yang menyatakan seluruh data yang disampaikan adalah benar dan kemudian setelah proses validasi operator baru akan mengaktifkan nomor prabayar selambat-lambatnya 1×24 jam.

Proses registrasi kartu prabayar ini dimulai 31 Oktober 2017- 27 Februari 2018, semua pelanggan diharapkan menyelesaikan proses registrasi sebelum 28 Februari 2018 dan bila melewati batas maka nomor pelanggan beresiko diblokir dan dinonaktifkan secara bertahap.

Untuk detail cara registrasi dari masing-masing operator kamu bisa membaca artikel kami terdahulu tentang cara registrasi ulang ataupun registrasi kartu prabayar baru disini. Segera daftarkan ya pada saat waktu yang ditentukan, biar nggak kelupaan gaes! Kalau kamu tidak sempat registrasi, maka resiko cukup berat menanti yaitu kartu prabayar kamu akan diblokir! Selamat registrasi ulang ya teman.

About Rian Agustianto

Rian Agustianto

SEO enthusiast. A Bachelor of IT & Content writer since 2013.